Liputan6.com, Jakarta – Anggota DPR dan DPD RI lintas fraksi mendeklarasikan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia atau World Peace Parliamentary Caucus (WPPC) pada Senin (6/4/2026).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan, pembentukan kaukus sebagai respons atas eskalasi konflik global yang bisa mengancam stabilitas dunia termasuk Indonesia.
“Sore hari ini saya bersama beberapa teman-teman dari anggota DPR dan DPD RI menyampaikan atau mendeklarasikan sebuah kaukus,” ujar Doli dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Advertisement
Doli menyebut, terdapat 30 lebih Anggota yang tergabung dalam kaukus tersebut.
“Ada sekitar 30-an kawan-kawan anggota DPR dan anggota DPD yang tergabung dalam satu grup yang kita sebut sebagai Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia,” kata dia.
Pembentukan kaukus lintas partai ini, lanjutnya, menjadi bentuk kepedulian sekaligus gerakan moral dan politik parlemen Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia.
“Jadi ini tidak ada urusan latar belakang dari partai politik mana. Ini adalah gerakan bersama karena kita semua cinta damai,” ucap Doli.
Pernyataan Sikap
Berikut Pernyataan Sikap lengkap Kaukus Perdamaian Dunia
1. Mengecam Agresi Militer – Parlemen Indonesia (DPR/DPD/MPR RI) mengecam keras seluruh bentuk agresi militer yang dilakukanoleh pihak mana pun yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil.
2. Menjamin Keamanan Jamaah Haji – Pentingnya mengupayakan de-eskalasi di seluruh Timur Tengah, untuk menjamin kemanan Jamaah Haji yang akan segera dilaksanakan.
3. Menolak Perang sebagai Instrumen Politik – Menegaskan bahwa perang bukan solusi sah dalam penyelesaian konflik internasional dan bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional
4. Menyerukan Gencatan Senjata dan Penghentian Perang Segera – Mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik, termasuk Iran, Israel, dan Lebanon.
5. Pentingnya Perlindungan Warga Sipil – Menuntut seluruh pihak menghormati Konvensi Jenewa, menghentikan serangan terhadap warga sipil, tenaga medis, dan fasilitas publik.
6. Perlindungan Pasukan Perdamaian PBB – Mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL, termasuk yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI, dan menuntut jaminan keamanan penuh bagi seluruh peacekeepers.
7. Indonesia Garda Terdepan Perdamaian Dunia – Mendukung pemerintah untuk mengambil sikap tegas serta berperan aktif dalam upaya mengakhiri perang dan menjadi garda terdepan mewujudkan perdamaian dunia, melalui berbagai instrumen diplomasi dalam koridor konstitusi dan kebijakan politik luar negeri Bebas Aktif.
8. Mendukung Penguatan Peran PBB – Mendorong DewanKeamanan (DK) PBB untuk segera mengambil langkah konkret,termasuk resolusi penghentian konflik dan mekanismeperlindungan internasional.
9. Menolak Intervensi yang Meningkatkan Eskalasi Konflik – Menolak segala bentuk intervensi militer yang memperluas perang regional dan meningkatkan risiko konflik global.
10. Mendorong Diplomasi Multilateral – Mendukungpenyelesaian melalui jalur diplomasi, dialog konstruktif, dan mekanisme multilateral yang inklusif.
Advertisement