Skip to content

DPR Usul Pungutan OJK Dihapus, Bank-bank Happy!

Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia – Bankir-bankir menyambut baik usulan penghapusan pungutan pelaku jasa keuangan yang menjadi sumber pendanaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan, wacana tersebut untuk menghindari adanya konflik kepentingan pada peran lembaga tersebut.

Selama ini, pungutan dari industri jasa keuangan merupakan sumber utama pendapatan dari OJK. Sebagai pengganti pungutan itu, DPR menyodorkan opsi penerimaan OJK berasal dari surplus Bank Indonesia (BI) dan surplus Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Nixon L.P. Napitupulu mengatakan perbankan pastinya akan merasa senang. Namun, ia belum menghitung dampak dari wacana tersebut jika sah menjadi ketetapan nanti.

Menurut Nixon, penghapusan pungutan OJK tidak serta merta dapat berpengaruh ke profitabilitas perbankan. Tetapi, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) itu menyebut wacana ini pastinya akan menurunkan beban perbankan.

“Belum bisa meng-exercise [wacana ini]. Satu, keputusannya belum keluar juga. Kita belum tahu ya. Kedua, ya sudah pasti menurunkan cost bank kalau memang itu terjadi,” kata Nixon saat ditemui di Gedung DPR, Senin (6/4/2026) lalu.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR), Efdinal Alamsyah mengatakan penghapusan pungutan biaya itu tentu akan berdampak langsung bagi bank-bank mini pada perbaikan efisiensi.

“Bagi bank KBMI I seperti OK Bank, pengurangan biaya ini akan langsung berdampak pada perbaikan efisiensi, khususnya pada cost to income ratio dan profitabilitas,” ujar Efdinal saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2026).

Ia mengatakan efisiensi tersebut juga memberikan ruang yang lebih besar bagi bank untuk meningkatkan ekspansi kredit serta menjaga daya saing, baik dari sisi pricing maupun layanan kepada nasabah.

“Jadi hal ini berdampak positif dalam mendukung kinerja dan pertumbuhan bisnis bank,” tutur Efdinal.

Bank mini lainnya juga sepakat. PT Bank Sahabat Sampoerna (BSS) menilai wacana penghapusan iuran pelaku jasa keuangan itu sangat baik untuk bank di tengah situasi yang penuh gejolak ini.

“Mungkin ide yang sangat baik dalam situasi seperti sekarang ini di mana memang bisa membantu perbankan dalam menekan cost,” imbuh Direktur Keuangan dan Perencanaan Bisnis BSS, Henky Suryaputra saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2026).

Senada, Bank KBMI I lainnya, PT Bank Mega Syariah (BMS) menilai penghapusan iuran itu berpotensi menurunkan biaya operasional bank yang kemudian meningkatkan profitabilitas.

Namun demikian, Direktur Utama BMS, Yuwono Waluyo menaruh perhatian atas dampak penghilangan pungutan tersebut terhadap kinerja OJK dalam fungsi pengawasan dan pengaturan industri perbankan.

“Mengingat OJK juga harus memiliki perangkat untuk memastikan bahwa OJK tetap bisa menjalankan fungsi yang seharusnya dan tidak menurunkan kualitas,” papar Yuwono saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2026).

Bagi bank syariah mini lainnya, PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) juga menyoroti bagaimana dampak wacana ini terhadap keberlangsungan OJK. Menurut Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim penghapusan iuran itu tidak terlalu berdampak bagi bank.

“Secara azas materialnya ‘tidak material’ tapi kalau mau dihapus perlu dipikirkan dana untuk keberlansungan OJK,” tukas Halim saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai wacana surplus BI dan LPS sebagai pengganti anggaran OJK itu “bagus.”

(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]


Next Article


Pendapatan Non-Bunga Jadi Penopang Kinerja Bank Woori Saudara