Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi membawa 13 orang ke Jakarta usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, 10 April 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah tersebut.
“Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya tiga belas orang diantaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Advertisement
Budi menjelaskan, pemindahan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama membawa Bupati Tulungagung yang tiba di Jakarta pada pukul 06.50 WIB. Selanjutnya, tahap kedua membawa 11 orang dan tahap ketiga satu orang.
“Tahap pertama, Bupati, sudah tiba pagi ini. Kemudian siang ini, tahap kedua tim membawa sebelas orang, dan tahap ketiga membawa satu orang,” ujarnya.
Sita Uang Tunai
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun, jumlahnya belum diungkap.
“Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Tulungagung.
“Benar (ada OTT),” kata Fitroh.
Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gutut Sunu Wibowo turut diamankan dan telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Advertisement
Advertisement