Liputan6.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai laporan polisi terhadap akademisi yang mengkritik kebijakan pemerintah tidak perlu dilakukan.
Pernyataan itu merespons pelaporan terhadap Feri Amsari terkait kritik swasembada pangan, serta Ubaedillah Badrun yang dilaporkan atas pernyataannya mengenai “Prabowo-Gibran beban bangsa”.
Menurut Pigai, kritik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, sehingga tidak bisa dipidana selama tidak mengandung unsur pelanggaran hukum.
Advertisement
“Opini atau pandangan publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Ia menilai, pelaporan terhadap kritik justru dapat menimbulkan kesan negatif terhadap pemerintah.
Pigai bahkan menyebut kritik dari Feri Amsari tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” ujarnya.
Meski demikian, Pigai menegaskan tidak semua pendapat bebas dari konsekuensi hukum. Kritik tetap dapat diproses jika mengandung unsur penghasutan, makar, serangan personal (ad hominem), maupun isu suku, ras, dan agama.
Ia menilai pernyataan Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun masih berada dalam koridor kritik terhadap kebijakan publik.
Kritik Bagian Kontrol Sosial
Dalam perspektif HAM, Pigai menegaskan masyarakat merupakan pemegang hak (rights holder), sedangkan pemerintah memiliki kewajiban (obligation holder) untuk merespons aspirasi publik.
Karena itu, kritik seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol sosial dalam demokrasi.
Pigai juga mengajak semua pihak menjaga ruang diskursus publik tetap sehat dan beradab.
“Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men downgrade pemerintahan Prabowo seakan akan anti kritik, anti demokrasi. Padahal demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya; kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi,” tuturnya.
Advertisement