Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana yang bahkan berujung pada kematian, seperti salah satunya dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan siswa SMA Negeri 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata.
Meski pelaku pengeroyokan masih berstatus pelajar, menurut dia, perbuatan tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Walaupun para pelaku masih di bawah umur, ini bukan perkara yang bisa didivesi atau dianggap ringan. Unsur pidananya sangat berat karena sampai menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Sahroni, Kamis (23/4/2026).
Advertisement
Seperti dilansir dari Antara, Politikus NasDem ini menegaskan, fenomena maraknya anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana, bahkan dengan tingkat kekerasan yang melebihi orang dewasa, tidak boleh disikapi secara longgar hanya karena pelakunya masih berstatus anak.
Dia menuturkan, jika setiap kasus selalu disikapi dengan kelonggaran, hal itu justru akan berdampak buruk. Generasi muda bisa merasa bebas bertindak semena-mena tanpa memahami konsekuensi hukum dari perbuatannya.
“Ini juga juga menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk benar-benar mengawasi dan mendidik anaknya. Karena kelalaian pengawasan turut berkontribusi pada kejadian seperti ini,” kata Sahroni.
Pelaku Masih di Bawah Umur
Sebelumnya, polisi meringkus enam orang pelajar dan menjadikan mereka tersangka atas kasus pengeroyokan berujung tewasnya seorang siswa SMAN 5 Bandung Muhammad Fahdly Arjasubrata. Pengeroyokan terjadi di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Sabtu 14 Maret 2026 dini hari.
“Kami sudah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku terkait peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton di Bandung, Selasa (21/4/2026). Dilansir Antara.
Anton mengatakan seluruh pelaku merupakan pelajar tingkat SMA. Karena status mereka masih di bawah umur, maka penanganan dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan hukum.
“Kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah kemudian dengan Dinas Sosial dan kemudian dengan Balai Pemasyarakatan untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SMAN 5 Bandung Agus Ferdiana menyerahkan penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan siswanya, Muhammad Fahdly Arjasubrata kepada polisi.
“Hormati proses dari kepolisian yang sedang berjalan untuk mengungkap fakta,” kata dia.
Dia mengimbau semua pihak untuk bijak dan menahan diri serta tidak menyebarkan spekulasi maupun konten visual terkait peristiwa tersebut. Pihak sekolah juga mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya secara profesional.
Sebelumnya, sebuah rekaman video amatir yang diduga menampilkan aksi bentrok di kawasan Cihampelas pada Jumat (13/3) malam itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki yang diduga menjadi korban pengeroyokan terbaring di pinggir jalan.
Advertisement
Perang Terhadap Geng Motor
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan perang terhadap geng motor, setelah meninggalnya seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung yang diduga menjadi korban kekerasan.
Dia mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Kematian pelajar tersebut dianggap sebagai tragedi yang tidak boleh lagi terjadi di Kota Bandung. Diketahui, kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Hati saya patah. Hati saya menangis menyaksikan seorang anak muda belum lagi usia 17 tahun wafat karena sebuah kekerasan. Kita doakan agar almarhum diterima di sisi Allah SWT dan kedua orang tua yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dan ketakwaan,” ujar Farhan di Bandung, Senin (16/3/2026).
Farhan menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk bertindak tegas terhadap geng motor. Ia menyatakan tidak ada lagi toleransi bagi kelompok yang meresahkan masyarakat.
“Hal ini harus jadi motivasi bagi kita untuk menyatakan perang terhadap geng motor. Tidak ada lagi toleransi bagi geng motor,” tegasnya.
Ia memerintahkan Sekretaris Daerah, Satpol PP dan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Koordinasi tersebut bertujuan membentuk satuan patroli khusus untuk memberantas geng motor.
“Saya memberikan perintah agar segera membentuk tim satuan khusus patroli mobil dalam rangka memberantas geng motor,” ujarnya.
Farhan juga menegaskan bahwa aparat harus bertindak tegas jika menemukan kelompok geng motor berkumpul di jalan. Menurutnya, tindakan represif terukur perlu dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Terlihat gerombolan di pinggir jalan bawa motor bubarkan. Terlihat di jalan mereka pawai bubarkan,” katanya.