- Apa usulan utama Partai Nasdem terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold)?
- Bagaimana skema ambang batas parlemen tunggal yang diusulkan Nasdem bekerja?
- Berapa besaran ambang batas parlemen yang diusulkan Nasdem untuk dinaikkan?
Baca artikel ini 5x lebih cepat
Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP Nasdem Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan skema ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tunggal di tingkat nasional hingga daerah. Menurut Dengan skema ini, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas nasional yang disepakati, misalnya 6 persen maka dianggap tidak lolos di Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.
“Contoh, 6 persen parliamentary threshold nasional, yang jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6 persen parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis keberadaan suara dan atau kursinya di tingkat provinsi, kabupaten, kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” ujar Rifqinizamy pada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Selain model tunggal, Nasdem juga mengusulkan skema berjenjang yang membedakan besaran ambang batas di tiap tingkatan. Misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan atau 4 persen untuk kabupaten.
Advertisement
“Parliamentary threshold yang menggunakan standar tunggal tapi kemudian memiliki konsekuensi sampai dengan tingkat provinsi, kabupaten, kota,” ungkap Rifqinizamy.
Besaran Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik Berjenjang
Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI itu menyatakan NasDem tetap mendukung ambang batas parlemen dipertahankan untuk pemilihan mendatang.
“Partai Nasdem sejak awal menyatakan sikap pertama bahwa parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari persentase sekarang, naik dari 4 persen menjadi di angka moderat di atas 5 persen, 5 setengah, 6, sampai dengan 7 persen,” ucap Rifqinizamy.
Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold mengemuka beberapa pekan terakhir. Sejumlah partai besar seperti NasDem mengusulkan ambang batas itu naik menjadi 7 persen dan Golkar mengusulkan kenaikan 5 persen untuk Pemilu mendatang.
Advertisement
Advertisement