Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, buntut kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta.
“Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare,” kata dia saat dikonfirmasi, Jakarta (28/4/2026).
Politikus PKB ini menjelaskan, alasan memanggil Mendikdasmen, hal ini agar kementerian tersebut dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada di daycare.
Advertisement
Menurut Lalu, Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare melalui dinas pendidikan di daerah, sekaligus berperan dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.
“Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak,” ungkap dia.
Lalu juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal,” kata dia.
Pemkot Yogyakarta Razia Sejumlah Daycare
Sebelumnya, Yogyakarta Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, pasca adanya dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di Umbulharjo, pihaknya langsung melakukan razia ke seluruh tempat penitipan anak di wilayahnya.
“Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare-daycare yang berizin dan juga ada 33 daycare lainnya yang belum berizin,” kata dia di Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).
Hasto menegaskan, bagi daycare yang belum mengantongi izin, pihaknya akan melakukan audit terus menurus. Pasalnya, seperti dilansir dari Antara, tak menutup kemungkinan datanya akan bisa bertambah.
“Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi,” ungkap dia.
Hasto menuturkan, identifikasi daycare termasuk memastikan perizinan tempat penitipan anak tersebut menjadi langka pihaknya untuk bisa menyediakan lembaga yang amanah dan terpercaya bagi masyarakat.
“Nah kita sadari betul bahwa anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke tempat penitipan anak atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency, karena orang tua, dua-duanya pada punya pekerjaan,” jelas dia.
Advertisement
Korban Diberi Bantuan
Hasto mengatakan, dari hasil identifikasi terhadap daycare tersebut setidaknya sebanyak 15 daycare atau tempat penitipan anak lainnya yang ada di sekitar Yogyakarta dan bisa menampung hingga berjumlah 78 anak.
“Dan kami memutuskan untuk pembiayaan sampai akhir semester ini kami dari pemerintah kota bisa menanggung hal tersebut, termasuk untuk memberikan pendampingan, dan pembiayaan kepada korban,” kata dia.
Hasto menekankan, karena anak-anak yang menjadi korban ini secara akut memang membutuhkan pendampingan secara psikologis, termasuk melakukan penilaian terhadap gangguan tumbuh kembang anak.
Hal tersebut, lanjut dia, karena berdasarkan hasil audiensi pemkot dengan keluarga korban, banyak sekali yang dilaporkan tentang gangguan-gangguan tumbuh kembang anak, termasuk stunting dan sebagainya.
“Sehingga selain masalah psikis, kami harus juga melakukan pemeriksaan secara fisik, sehingga gangguan fisik yang ada juga harus kami tangani bersama dokter anak dan dokter dokter ahli tumbuh kembang anak,” kata Hasto.