KPK mengalihkan status Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, memicu kritik terkait keistimewaan. KPK menegaskan semua bisa mengajukan permohonan serupa. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousUtusan Putin Prediksi Krisis Bahan Bakar di Uni Eropa dan Inggris dalam 2-3 MinggunextBanjir Rendam 46 RT di Jakarta Timur, 696 Warga Mengungsi