Praktisi hukum Febri Diansyah menilai pengalihan status penahanan merupakan langkah yang sah secara hukum sepanjang dilakukan tidak transaksional. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousSegini Jumlah Tabungan Ideal Ketika Usia 50 Tahun Versi Ahli KeuangannextGempa M7,6 Guncang Tonga, Tak Picu Ancaman Tsunami