Skip to content

Parlemen Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Anggota Kongres AS Murka

Parlemen Israel (Knesset) pada hari Senin (30/3/2026) mengesahkan undang-undang kontroversial yang mengizinkan hukuman mati bagi tahanan Palestina. RUU tersebut disetujui dalam pembacaan kedua dan ketiga dengan 62 suara mendukung, 48 menentang, dan satu abstain, menurut laporan harian Yedioth Ahronoth.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *