Menteri ekstremis sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, merayakan persetujuan Knesset atas disahkannya undang-undang (UU) hukuman mati bagi warga Palestina. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousPemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS KesehatannextDaftar Sektor Pekerjaan yang Tak Ikut Kebijakan WFH Pemerintah