Setelah gelombang pertama (5 Januari – 3 Februari) yang menerjunkan 826 Praja IPDN dan gelombang kedua (6 Februari – 3 Maret) dengan 720 praja, Satgas PRR kembali menurunkan 733 praja pada gelombang ketiga yang dimulai 30 Maret hingga 29 April 2026 untuk melanjutkan pembersihan lumpur dan mempercepat pemulihan di Aceh Tamiang.