Pemkab Tangerang menyegel rumah doa jemaat POUK Tesalanika dengan alasan belum memiliki izin bangunan. Jemaat paskah di kantor kecamatan. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousHuntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari LaginextTrump: Kami Selamatkan Seorang Perwira yang Terluka Parah dari Pegunungan Iran