REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dikerahkan untuk membersihkan lumpur di situs bersejarah di Aceh Tamiang, Aceh…. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousWamendagri Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri dan Dorong KonsistensinextKPK Respons Putusan MK soal BPK Paling Berwenang Audit Kerugian Negara