Empat anggota Polda Maluku dilaporkan atas dugaan pemerasan dan penipuan terkait pembelian sianida senilai Rp8,2 miliar oleh pengusaha di Ambon. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousSaksi Akui Beri Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3 di KemenakernextTrump Akui AS Persenjatai Demonstran Iran pada Januari Lalu, tapi Kenapa Gagal?