Polri usulkan perampasan aset hasil kejahatan narkotika dalam RUU Narkotika. Ini untuk menanggulangi pencucian uang dan kerugian negara. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousWali Kota Padang Apresiasi Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban BencananextPemprov DKI Berikan Insentif PBJT 20 Persen bagi Restoran dan Perhotelan