Surat yang viral itu menginformasikan adanya pengalihan status pegawai medis dan kesehatan Non-ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan menjadi CPNS. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousMatangkan Persiapan UCLG ASPAC 2026, Walkot Kendari Sambangi Sekretariat RegionalnextLongsor Timbun Warga dan Jalan Cadas Pengeran di Sumedang