REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Ahli hukum perbankan Zulkarnain Sitompul menegaskan bahwa kredit bermasalah tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Menurut Zulkarnain, tidak ada kegiatan bisnis yang bebas risiko, termasuk… Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousBocah 9 Tahun Disekap Ayahnya Selama 1,5 Tahun di Mobil BoksnextKPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Kasus Korupsi