Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta menyegel 29 yacht karena pelanggaran kepabeanan dan pajak. Patroli dilakukan untuk optimalisasi penerimaan negara. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousKemenhub Dukung Teknologi Keselamatan Kendaraan untuk Kurangi KecelakaannextPLN Wamena Pastikan Kapasitas Listrik 8 MW Mampu Layani 5 Kabupaten