Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus jual beli emas ilegal yang melibatkan 3 perusahaan, dengan dugaan pencucian uang mencapai Rp25,9 triliun. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousPresiden Iran Langsung Telepon Putin usai Negosiasi dengan AS MandeknextBI Buka Puluhan Lowongan Kerja Special Hire dan PKWT 2026, Ini Syaratnya