Perubahan UU Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) hampir disahkan. RUU ini memperluas perlindungan bagi saksi, pelapor, dan korban. Tunggu jadwal Paripurna! Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousTrump Hapus Unggahan Gambar Dirinya sebagai Yesus setelah Tuai KecamannextMakin Ngeri! IEA, IMF dan WB Ungkap Situasi Tak Terbayangkan Warga Dunia