Gubernur DKI Pramono Anung siapkan aturan rinci untuk wacana naming rights halte dan stasiun bagi partai politik, tanpa mengorbankan estetika kota. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousMenlu Iran-Utusan AS Diklaim Hampir Baku Hantam saat Nego, Gegara Apa?nextWarga Kaltim Akan Demo di Kantor Gubernur dan DPRD