Skip to content

Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Insentif PBB-P2 Tahun 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *