Warga asal Tangerang menjadi jemaah haji termuda yang diperbolehkan berangkat setelah Undang-Undang Haji dan Umrah direvisi pada Agustus 2025 Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousPNM Tingkatkan Usaha Perempuan Prasejahtera Lewat MekaarpreneurnextBlokade Pelabuhan Iran, AS Perintahkan 28 Kapal Balik Arah