Arab Saudi akan menjatuhkan denda Rp461 juta kepada pihak angkutan yang mengangkut jemaah haji ilegal selama musim haji 2026 di area Mekkah dan Madinah. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousVideo: BI Fokus Perkuat Jaga Sektor Keuangan dan Nilai Tukar RupiahnextCerita Jemaah Haji Termuda Asal Kalsel 13 Tahun