Dugaan korupsi izin tambang dan air tanah di Jawa Timur menyeret 19 orang, dari ASN hingga honorer. Mereka mengembalikan uang Rp707 juta, diduga hasil pungli. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousKPK Usul Batasi Jabatan Ketum Parpol, NasDem: Tak SederhananextFOTO: Rona Bahagia Jemaah Haji Palembang Berangkat ke Tanah Suci