Kepolisian imigrasi Thailand menangkap seorang warga Indonesia (WNI) tersangka utama jaringan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi kencan, Sabtu (25/4). Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousJogja Bentuk Tim Pendampingan Psikologis Korban Daycare Little AreshanextUEA Bayar Tentara Bayaran Kolombia untuk Membantu Militan Sudan Bunuh Warga Sipil