Uni Eropa masukkan perusahaan operator minyak Indonesia, PT Oil Terminal Karimun, sebagai salah satu entitas yang kena sanksi terbaru terkait Rusia. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousMuktamar NU Agustus, Gus Ipul Jadi Ketua PanitianextJumhur Hidayat dan Qodari Tiba di Istana Jelang Reshuffle Kabinet