CALS menilai penggunaan dana pendidikan untuk MBG diselundupkan di bagian penjelasan pasal 22 ayat 3 UU APBN 2026. Padahal di batang tubuh, pasal 22 Ayat 3, tidak menjelaskan MBG. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousMenteri PPPA Usul Gerbong Perempuan KRL Dipindah ke Tengah RangkaiannextFOTO: Penampakan Lokomotif Argo Bromo Usai Dilepas dari Gerbong KRL