Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus untuk pertama kalinya dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Militer. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousDividen Jadi Daya Tarik, Lo Kheng Hong Buktikan Cuan di Saham BanknextMomen Pertemuan Raja Charles dan Donald Trump di Gedung Putih