Skip to content

Putusan MK: Pimpinan KPK Tak Perlu Lepas Jabatan Sebelumnya

MK mengabulkan sebagian uji materi UU KPK, mengubabh frasa pasal yang diuji materi sehingga calon pimpinan KPK tak perlu melepas jabatan sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *