Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, mantan pejabat PT Pertamina, mempertimbangkan untuk banding usai divonis bersalah kasus korupsi LNG. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousPrabowo Tambah Satu Kedeputian dalam Struktur BNPTnextBandara Iran Penuh Jemaah Haji di Tengah Ketegangan Regional