Satgas PRR mendorong akselerasi penetapan lahan Huntap oleh pemerintah daerah guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi bagi korban banjir, dengan target penyelesaian dalam tiga tahun sesuai Renduk PRRP Sumatra. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousGempa Magnitudo 6 Guncang Wanokaka NTT, Terasa hingga Denpasar BalinextBank Jatim Luncurkan JConnect Terbaru, Tarik Antusias Ribuan Pengunjung