REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan transaksi aset kripto di Indonesia sebagai dampak dari normalisasi setelah lonjakan harga tinggi yang terjadi pasca-Bitcoin halving pada April 2024…. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousTrump Kesal Dukungan Warga AS Turun sampai 2 Supertanker Iran Masuk RInextGus Ipul Bantah Mark Up Harga Sepatu Sekolah Rakyat: Itu Fitnah