Substansi KUHAP baru merupakan masukan masyarakat yang mengeluhkan kinerja Polri soal potensi kesewenang-wenangan dalam hukum acara pidana. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousPuteri Komarudin Dukung Optimalisasi KDMP untuk Pemerataan EkonominextSerangan Kilang Minyak UEA, RI Desak AS-Iran Hormati Gencatan Senjata