Bima Arya mengatakan tindakan ribuan ASN yang memanipulasi kehadiran mereka adalah melanggar aturan kepegawaian. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousKPK Audiensi dengan Kementerian Sosial Bahas Polemik Pengadaan BesoknextBank Jatim (BJTM) Bagi Dividen Rp850 M dan Rombak Pengurus