KemenPPPA menyatakan korban tertembak polisi di Makassar adalah laki-laki dewasa berusia 18 tahun, bukan remaja seperti yang diberitakan sebelumnya. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousKetua Komisi VI DPR: Perjanjian Dagang Indonesia-AS Harus Menguntungkan Ekonomi NasionalnextWakil Ketua Komisi VII DPR RI Minta Pelayanan Satu Atap Permudah Perizinan UMKM di Tangsel