REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Polri menyatakan akan mendalami kasus penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan… Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousTrump Demands Iran’s ‘Unconditional Surrender’ as Israel Pounds Tehran and LebanonnextJK soal Perang: Jika Iran Dibantu Rusia-China Bisa Perang Besar