Polri menangkap Jimmy Lie, buronan kasus suap pengurusan sertifikat tanah PTSL di Tangerang. Dia ditangkap di Malaysia setelah melarikan diri. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousKorban Tewas Longsor Bantargebang Bertambah Jadi 6 OrangnextPrabowo: Masih Ada Pejabat yang Mengecewakan