Pakar hukum Mahfud MD mengusulkan tiga opsi untuk merespons putusan MK tentang pemisahan pemilu lokal, termasuk pemilu sela dan perpanjangan masa jabatan. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousPrabowo: Perdamaian Tak Datang Hanya dengan Doa dan HarapnextDitemui Dubes Iran, Megawati Ucapkan Selamat untuk Mojtaba Khamenei