Bupati Bandung Dadang Supriatna melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Mobil dinas hanya untuk kepentingan operasional pemerintah. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousMenteri Irfan: Pelaksanaan Haji 2026 Masih On SchedulenextPrabowo Hadiri Syukuran Hari Ulang Tahun Danantara