Rapat Paripurna DPR ke-16 menerima tiga Surpres dari Presiden, termasuk RUU Perlindungan Saksi dan Korban serta RUU Keamanan dan Pertahanan Siber. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousPuan: Haji Harus Terlaksana di Tengah Gejolak Situasi GlobalnextMenhan: Keberangkatan Pasukan TNI ke Gaza Tunggu Update BoP