Komisi XIII DPR RI menekankan seluruh lembaga pemasyarakatan harus menyesuaikan sistem dan program pembinaan dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku sejak 2026. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousDPR Ingatkan Antisipasi Kenaikan Harga MinyaknextDPR Minta Pengawasan Kapal Diperketat Jelang Mudik