Pemerintah sudah seharusnya bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum kepada pembela HAM. Upaya perlindungan dilakukan dengan mengungkap siapa pelaku teror, motif, dan relasi kuasanya. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousPertamina Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis 2026nextLPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Andrie Yunus