Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui menetapkan 16 objek cagar budaya pada tahun 2025 yang terdiri dari 13 bangunan, 2 struktur, dan 1 benda cagar budaya. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousLPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Andrie YunusnextKondisi Sulit Warga Gaza Usai Kamp Pengungsian Diterjang Badai Pasir