KPK mengalihkan status Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Keputusan ini menuai kritik terkait dugaan pengistimewaan. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousRespons Para Menteri soal Rencana Pemotongan GajinextYaqut yang Pertama Jadi Tahanan Rumah KPK Meski Tak Sakit