KPK mengalihkan status Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Keputusan ini menuai kritik terkait dugaan pengistimewaan. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousCatatan Aktivis, Yaqut yang Pertama Jadi Tahanan Rumah KPK Tanpa SakitnextTito: Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana Sumatra Tak Lagi di Tenda