Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang kriminalisasi kepala desa atas kesalahan administrasi. Ia menekankan pentingnya pembinaan mencegah penyimpangan dana desa. Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Name * Email * Website Comment * Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. previousAmnesty International Cap Putin, Trump, dan Netanyahu Predator RakusnextJaksa Agung Larang Kriminalisasi Kades: Kecuali Uangnya Dipakai Nikah