Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang kriminalisasi kepala desa atas kesalahan administrasi. Ia menekankan pentingnya pembinaan mencegah penyimpangan dana desa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang kriminalisasi kepala desa atas kesalahan administrasi. Ia menekankan pentingnya pembinaan mencegah penyimpangan dana desa.