Pemprov DKI Jakarta menutup sementara Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk proses evakuasi korban longsor di sekitar area zona 4.
Pemprov DKI Jakarta menutup sementara Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk proses evakuasi korban longsor di sekitar area zona 4.